
Magelang – [21/4/2022]
Masa yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat, dan buruh dari Magelang dan sekitarnya mengadakan aksi bertajuk “Aksi Damai Magelang Bergerak 3” yang dilaksanakan di depan gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah yang membawa 10 tuntunan diantaranya yakni:
- Menuntut MPR RI berkomitmen untuk tidak mengamandemen UU NRI 1945
- Menuntut pemerintah untuk menurunkan dan menstabilan harga minyak goreng
- Tolak pemindahan IKN pada masa krisis
- Menolak kenaikan harga BBM
- Tuntaskan pelanggaran HAM yang ada di Indonesia
- Menuntut pemerintah untuk Mencabut undang-undang CIPTAKERJA beserta peraturan turunannya
- Menuntut pemerintah kabupaten Magelang dan kota Magelang untuk memberikan sanksi tegas dan transparansi publik mengenai perusahaan yang tidak memberikan THR sesuai UU permenaker no 6 tahun 2016
- Menuntut pemerintah kabupaten Magelang untuk menyelesaikan permasalahan, mengenai pengelolaan sampah di TPA Pasuruan, Mertoyudan
- Menuntut Ganjar Pranowo selaku gubernur Jawa Tengah untuk mencabut IPL pertambangan desa wadas serta usut tuntas tindakan represifitas aparat kepada warga wadas
- Menuntut pemerintah kabupaten dan kota Magelang untuk segera mengimplementasikan UU TPKS.
Edi Sumekto, selaku perwakilan serikat buruh Magelang menuntut kenaikan harga BBM, mencabut Omnibuslaw beserta turunannya, mencabut Undang-Undang PP Nomer 3 untuk merevisi Undang-Undang Cipta Kerja dan permasalahan terkait buruh serta Tunjangan Hari Raya.
“Undang-Undang Omnibuslaw dicabut dan dipakai dengan Undang-Undang 45 karena itu lebih bagus daripada Undang-Undang yang sekarang, karena Undang-Undang yang sekarang itu banyak yang mengengkang hak-hak buruh”, ujarnya Kamis (21/4/2022).
Bisma Saputra Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang berharap aksi yang digelar didepan gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah didengar dan tuntutan ini menjadi peringatan kinerja DPRD. Mahasiswa juga akan terus mengawal tuntutan yang dilayangkan hingga diterima oleh DPRD provinsi.

“Suara rakyat terdengar dan ini ajang dari rakyat untuk bersatu agar DPRD terbangun. DPRD juga bukan hanya kunjungan kerja, bukan hanya menikmati hasil gaji tapi DPRD juga suara dari rakyat. Jadi tujuannya kita ke DPRD bukan untuk hidul tapi menyuarakan rakyat”, ujar Bisma Saputra (21/4/2022).
“Akan menfollow up hal tersebut dan ini juga dari saksi menandatangani kontrak kesepakatan sudah masuk. Dari aspirasi kita sudah dikirimkan ke provinsi. Kemungkinan juga itu juga akan kami follow up lagi surat resmi dari DPRD kota untuk ke provinsi. Setelahnya mungkin akan kami follow up lagi”, tambahnya.
Situasi aksi berlansung secara kondusif diakhiri dengan berbuka puasa dan doa bersama.


Tinggalkan komentar