Universitas Muhammadiyah Magelang

MENCARI TITIK TERANG PEMIRA UNIMMA : AKANKAH TETAP DI SELENGGARAKAN?

By

·

2–4 menit

LPM Tidar 21- Pemilihan Raya Mahasiswa atau disebut juga PEMIRA di Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) merupakan ajang pesta demokrasi yang belakangan ini menjadi topik hangat di lingkup mahasiswa. Hal ini dikarenakan mundurnya pelaksanaan yang seharusnya pada bulan September lalu. PEMIRA diadakan satu tahun sekali sebagai pergantian periode kepengurusan lembaga tinggi kemahasiswaan, yaitu pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) serta Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil.

Dilansir dari instagram @kpru_unimma2023 terkait timeline PEMIRA bahwa pada tanggal 4 Desember terdapat penetapan calon, kemudian 5-12 Desember 2023 dilaksanakan kampanye dari para bakal calon masing masing partai. Di lanjut dengan debat calon pada tanggal 12 desember 2023. Dan pada tanggal 24 desember 2023 puncak kegiatan yaitu PEMIRA. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari Komisi Pemilihan Raya Umum (KPRU) tentang hal tersebut yang menyebabkan munculnya beberapa pertanyaan terkait pelaksanaan PEMIRA. Tim LPM Tidar 21 mencoba menggali informasi, Ketua DPM dan KPRU memilih bungkam tanpa memberikan penjelasan yang memadai.

Sementara itu, Dimas Chandra W selaku Presma saat di wawancarai via online pada Sabtu (9/12), memberikan tanggapan mengenai kendala pemira masih terkait dengan proses dan kebijakan DPM. Ia menyampaikan dari pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tidak tahu alasan belum dilaksanakan PEMIRA karena itu menjadi wewenang DPM. Dan pihaknya menjelaskan BEM sudah siap dan ikut mengawal pelaksanaan PEMIRA.

“Kalau dari kami, saat itu sudah siap-siap saja. Kalau untuk PEMIRA yang belum dilaksanakan saya pun belum tau saya lagi di Gorontalo, tetapi saya tetap ikut mengawal,” ujar Dimas

Ia juga menyampaikan pernah mempertanyakan kepada DPM terkait kejelasan pelaksanaan PEMIRA. Namun, jawaban dari DPM sendiri masih mengusahakan. Dimas juga menjelaskan belum ada timeline konkrit terkait pemira dilaksanakan.

“Untuk timeline sendiripun saya merasa belum konkrit terkait fiksasinya kapan pemira dari dulu,” tambahnya.

Kemudian dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BPPU) Muhammad Dzaky Fakhruddin, memberikan penjelasan mendalam terkait penundaan PEMIRA. Dalam pernyataannya, Dzaky mengakui belum adanya koordinasi yang massif antara BPPU dengan KPRU dan mereka menyoroti kompleksitas mekanisme PEMIRA yang panjang.

“Ada dramanya, ada sedikit problemnya, baik dari lembaga tinggi atau dari partai itu sendiri. Ini merupakan tantangan dalam proses PEMIRA,” ungkapnya.

Mereka menegaskan upaya sesuai tupoksinya dengan fokus pada pengawasan penyelenggaraan dan menanggapi sengketa yang muncul. Dalam konteks ini, BPPU sedang melakukan penyelidikan terhadap indikasi pelanggaran di PEMIRA, termasuk anggota partai yang masuk ke dalam struktural KPRU tanpa laporan.

“Untuk indikasi-indikasi pelanggaran dalam PEMIRA yang sejauh ini dilaporkan ke BBPU, yaitu adanya anggota partai yang masuk ke dalam struktural KPRU, yang tidak dilaporkan dan masih di dalami berkaitan dengan netralitas KPRU,” jelas Dzaky.

Dalam menanggapi permasalahan, Dzakiy mengungkapkan tindak lanjut akan diputuskan setelah sidang yang akan dilaksanakan pekan depan.

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut setelah sidang formal. Kami akan segera mengadakan sidang perlindungan dengan tujuan mencari solusi yang melibatkan mahasiswa dalam forum terbatas.”

Ketua BPPU juga menyampaikan kebingungan terkait kesiapan KPRU dan lembaga tinggi, yang mana kesiapan ini menjadi faktor krusial untuk kelancaran dan keberhasilan pemilihan. Serta pertanyaan seputar asas fleksibilitas atau legalitas dalam pemilihan. Apakah pemilihan tersebut dijalankan dengan prinsip fleksibilitas yang memungkinkan penyesuaian atau dengan ketat mengikuti aspek legalitas yang sudah diatur.

Di tengah ketidakpastian, Dzaky menekankan untuk tetap menjaga demokrasi yang sehat tanpa adanya kecurangan dalam pemilihan.

“Jangan sampai ada kecurangan. Ciptakanlah demokrasi yang sehat di lingkungan kampus,” tuturnya.

Hal ini yang menjadi dasar diadakan Forum Mahasiswa (Forma) untuk mencari titik terang mengenai PEMIRA pada tanggal 16 desember 2023 mendatang. Langkah ini digapai jua mempertimbangkan hasil rapat bersama seluruh ormawa pada sabtu 9 Desember 2023.

Reporter: Rachma Intan M, Filda Noviana, Helmi Farid

Penulis: Rachma Intan M, Muna Khuril’

Tinggalkan komentar