Universitas Muhammadiyah Magelang

POLEMIK DIBALIK KEKOSONGAN LEMBAGA TINGGI MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG

By

·

4–6 menit

LPM Tidar 21 – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM U) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM U) Universitas Muhammadiyah Magelang mengalami kekosongan kepengurusan di periode 2024/2025. Suny Fauziyah, ketua DPM U periode 2023/2024, mengungkapkan bahwa kekosongan ini terjadi karena gagalnya serangkaian upaya yang telah dilakukan dalam rangka penyusunan kepengurusan yang baru. Pada mulanya, DPM U telah mengadakan open recruitment anggota Komisi Pemilihan Raya Universitas (KPRU) dan Badan Pengawas PEMIRA Universitas (BPPU) di bulan Juli 2024. Namun, para pendaftar tidak mencapai kuota minimum yang telah ditetapkan dalam pasal penyelenggaraan pemilihan umum. Yakni, 35 orang untuk KPRU dan 15 orang untuk BPPU.

“Kami (DPM U) sudah melakukan recruitment terkait dengan kepanitiaan untuk pemilihan Ketua DPM U, Presma (Presiden Mahasiswa), dan Wapresma (Wakil Presiden Mahasiswa) dari bulan Juli. Dalam pasal penyelenggaraan pemilihan umum, telah disebutkan bahwasanya KPRU itu harus berjumlah minimal 35 orang dan 15 orang untuk BPPU. Tapi ternyata, dalam recruitment itu belum tercukupinya batas minimum dari terbentuknya KPRU,” ungkap Suny.

Karena hal tersebut, DPM U melakukan konsolidasi dengan anggota forum mahasiswa yang terdiri dari BEM Fakultas, DPM Fakultas, Komisariat, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Hasil dari konsolidasi tersebut disepakati bahwa PEMIRA 2024 tidak dapat dilanjutkan dan akan beralih pada Mekanisme Senat dalam pemilihan Ketua DPM U, Presma, dan Wapresma.

“Dengan berjalannya waktu karena tidak memenuhi, akhirnya kami (DPM U) melakukan konsolidasi dengan teman-teman anggota forum mahasiswa yaitu ada ormawa seperti DPM F, BEM F, Komisariat, IMM, dan teman-teman UKM. Dalam sidang akhirnya diputuskan bahwa PEMIRA ini tidak bisa dilanjutkan dan disepakati kita pakai senat,” tutur Suny.

Namun, kesepakatan penyelenggaraan senat ini juga tidak berjalan sesuai yang diharapkan, karena tidak adanya calon yang diusung dari dua partai yang sudah terverifikasi.

“Kita membentuk komisi penyelenggaraan senat, itu adalah panitia untuk bentuk pemilihan itu tadi, tapi yang terjadi tidak terbentuk lagi karena tidak ada yang mendaftar. Dari dua partai yang sudah verifikasi, mereka ga ada yang nyalonin, sama sekali satu pun gaada yang dicalonin. Jadi ya masalahnya disitu gaada calon, jadi ya masalahnya mentok disitu aja,” ujar Suny.

Dalam sidang terakhir, DPM U akhirnya menetapkan bahwa jika dalam batas waktu tertentu tidak ada yang mencalonkan diri, maka pemilihan akan dilakukan melalui mekanisme internal atau aklamasi, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar yang mengatur bahwa hal ini hanya berlaku jika terjadi kekosongan di DPM U atau BEM U. Yaitu, dengan memberikan kebebasan kepada DPM Fakultas (DPM F) untuk mengoordinasikan dan mengonsolidasikan internal mereka sendiri dalam menunjuk utusan ke DPM U secara garis instruksi.

“Makannya waktu itu kami dari DPM U akhirnya ketok palu disidang terakhir kalau misalnya dalam batas waktu tertentu gaada yang mencalonkan diri maka, bentuknya harus mekanisme internal. Secara garis instruksi nya masing-masing bisa di koordinir dan di konsolidasi bikin mekanisme internal sendiri. Yaitu dengan DPM F menunjuk sendiri siapa yang bakal dinaikin ke dpm u. Udah, kayak gitu aja sebenarnya,” tambah suny.

Kontra dengan pernyataan yang telah disampaikan oleh Suny, Alingga Passa Dhanes, Gubernur BEM Fakultas Hukum berpendapat bahwa upaya DPM U dalam menyusun serangkaian proses pembentukan kepengurusan DPM U dan BEM U yang baru tidak disebarluaskan ke mahasiswa, sehingga mahasiswa kurang mengetahui adanya PEMIRA. Selain itu, tidak adanya sosialisasi lanjutan dari DPM U mengenai PEMIRA kepada para mahasiswa.

“Memang sudah (diupayakan), tetapi tidak disebarluaskan ke mahasiswa sehingga, mahasiswa kurang mengetahui adanya PEMIRA, tidak adanya sosialisasi lanjutan dari DPM U terkait itu, seharusnya jika memang benar-benar ingin menyukseskan PEMIRA, tidak hanya lewat medsos tetapi harus melalui konsolidasi offline disetiap prodi dan fakultasnya, jika memang antusias dari mahasiswa kurang bisa menerapkan jemput bola,” ungkap Alingga.

Selain itu, menanggapi kabar mengenai akan dilaksanakannya mekanisme internal, Alingga dan Ketua Ormawa yang lain mengaku bahwa mereka sudah lelah dengan ketidakjelasan perencanaan PEMIRA dan konsolidasi yang mereka anggap terlalu bertele-tele.

“Yang dirasakan oleh saya dan teman-teman Ketua Ormawa sudah lelah karena proses yang tidak jelas dari awal perencanaan PEMIRA, konsolidasi-konsolidasi yang dibuat oleh mereka sangat bertele-tele,” ujar Alingga.

Menurut Suny, apabila peran dari DPM U dan BEM U masih diperlukan, mahasiswa seharusnya bersama-sama mengawal periodisasi ini.

“Saya hanya wait and see aja si teman-teman. Ya kalau memang teman-teman masih menginginkan adanya kekuasaan ini dipegang oleh kita bersama, harusnya ini juga menjadi tugas kita bersama untuk mengawal adanya periodisasi ini.” ucap Sunny.

Serupa dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Suny, Dimas Sasongko selaku Kepala Divisi Pengembangan Prestasi Mahasiswa LPMA juga mempertanyakan kebutuhan Ormawa terhadap peran BEM U.

“Kami kembalikan kepada teman-teman khususnya di UKM dan Ormawa nggeh, teman-teman masih membutuhkan BEM atau tidak? kalau membutuhkan BEM ya segera ditindaklanjuti untuk membentuk BEM. Kalaupun tidak, ya sudah berarti nanti kami ada model lain yang mungkin akan diterapkan oleh LPMA,” tutur Dimas.

Dimas beranggapan bahwa apabila pada akhirnya DPM U dan BEM U tidak ada atau harus vakum untuk sementara waktu, hal tersebut merupakan opsi yang paling baik untuk saat ini dan memberikan kesempatan bagi teman-teman Ormawa untuk merenung sejenak mengenai kebutuhan akan peran BEM U.

“Memang ada istilah bahwa tidak ada kata terlambat, tapi kalau terbentuk sekarang atau pun nanti di Maret April itu sudah sangat jauh dari kata terlambat. Kalau memang akhirnya tidak ada atau vakum mungkin opsi itu yang paling baik untuk saat ini. Tadi saya katakan bahwa kita mungkin bisa sama-sama merenung, teman-teman yang ada di organisasi kemahasiswaan sama-sama merenung dan mungkin berpikir, kita butuh BEM U atau tidak ya? Kalau kemudian hanya dibentuk untuk akhirnya yang penting ada dan berkegiatan nanti ujung-ujungnya juga tidak menjadi efektif karena bulannya sudah sangat sedikit,” tegas Dimas.

Selain itu, Dimas juga menambahkan pesan mengenai pentingnya lingkungan yang menyenangkan dan kebermanfaatan yang ada dalam sebuah organisasi untuk bertumbuh.

“Tapi yang pasti, poin paling penting adalah berorganisasi itu harus menyenangkan dan berorganisasi itu harus memiliki kemanfaatan khususnya untuk anggotanya. Ketika organisasi itu tidak menyenangkan dan tidak memiliki kemanfaatan untuk anggotanya, saya rasa itu tidak akan lama pasti organisasi tidak akan tumbuh,” tambah Dimas.

Reporter : Kayla, Alya, Callista
Penulis : Alya
Editor : Kayla

Tinggalkan komentar